Provinsi Lampung — Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, M. Yuliardi, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut digelar pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung. Agenda ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan LKPJ yang menjadi bentuk akuntabilitas kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Kehadiran Kepala Biro Umum Setda Provinsi Lampung dalam rapat tersebut mencerminkan dukungan unsur perangkat daerah terhadap proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD. Pembahasan LKPJ sendiri menjadi forum strategis bagi legislatif untuk memberikan catatan, rekomendasi, serta masukan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui mekanisme ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung.

