BANDAR LAMPUNG — Sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat pemerintah kembali mencuat. Di tengah kondisi sebagian masyarakat yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup, muncul fenomena flexing yang dinilai mencerminkan kesenjangan antara kehidupan elite pemerintahan dan realitas yang dirasakan rakyat.

Kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri. Ketika masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, harga kebutuhan pokok, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga persoalan kesejahteraan, sebagian pejabat justru dinilai mempertontonkan gaya hidup yang jauh dari kesan sederhana.

Fenomena flexing atau memamerkan kemewahan, baik melalui kendaraan, barang bermerek, perjalanan, maupun gaya hidup di ruang publik dan media sosial, menimbulkan pertanyaan mengenai sensitivitas pejabat terhadap kondisi masyarakat yang mereka layani.

Sorotan semakin besar karena pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mengelola anggaran publik dalam jumlah sangat besar. Total anggaran tahun 2026 disebut mencapai sekitar Rp3,4 triliun.

Anggaran sebesar itu semestinya tidak hanya dipandang sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi sebagai amanah yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rakyat Bertanya, Ke Mana Arah Anggaran?

Besarnya anggaran daerah tentu harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, publik berhak mempertanyakan apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar telah memberikan dampak nyata.

Jika di satu sisi masyarakat masih menemukan persoalan kemiskinan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan, sementara di sisi lain muncul citra kehidupan pejabat yang serba mewah, maka kesenjangan tersebut berpotensi melahirkan kekecewaan publik.

Pejabat publik seharusnya memahami bahwa jabatan bukan simbol kemewahan, melainkan tanggung jawab.

Gaya hidup sederhana juga bukan sekadar persoalan pencitraan. Sikap tersebut menjadi bagian dari keteladanan seorang pejabat, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Transparansi dan Pengawasan Harus6Diperkuat

Besarnya nilai APBD juga menuntut transparansi dan pengawasan yang lebih kuat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, dialokasikan, dibelanjakan, serta sejauh mana hasilnya dirasakan masyarakat.

Karena itu, aparat pengawasan internal pemerintah, DPRD, maupun aparat penegak hukum perlu memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Jangan sampai rakyat diminta berhemat, sementara pejabat justru mempertontonkan kemewahan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa mewah kehidupan pejabatnya, melainkan seberapa besar perubahan positif yang dirasakan rakyat.

Sebab uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat, dan setiap rupiah di dalamnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.