BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung Edwar Rasyid, SE pada Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla yang diselenggarakan Polda Lampung.
Apel yang dipimpin Wakapolda Lampung itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung sebagai wujud penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polda Lampung, Senin (3/8/2026).
Apel Gelar Pasukan menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam langkah pencegahan maupun penanganan karhutla secara cepat dan terpadu.
Edwar Rasyid menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen, mengingat dampaknya tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat hingga aktivitas perekonomian.
Menurutnya, DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh berbagai langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah bersama TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya karhutla. Kami di DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh upaya pencegahan melalui penguatan koordinasi, kesiapan personel, serta edukasi kepada masyarakat agar risiko kebakaran dapat diminimalkan dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Edwar Rasyid.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Lampung akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang memperkuat upaya mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Lampung dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

