LAMPUNG UTARA — Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan ternak Sapi dari Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang ada di Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. Pasalnya, dari penelusuran yang dilakukan awak media ini terungkap skandal penyelewengan yang terstruktur dan sistematis dengan melibatkan oknum pegawai Dinas Peternakan setempat.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Bendahara Kelompok Penerima Manfaat yang ada di Desa Bandar Sakti, Komari, pihaknya menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200.000.000 dari Program UPPO yang digunakan untuk pengadaan mesin cacah rumput, pembuatan kandang, pembelian bentor serta pengadaan bibit ternak Sapi sebanyak 8 ekor.
Kepada awak media, Komari juga menjelaskan bahwa ketika proses pengadaan mesin cacah rumput dan bentor, pihaknya diarahkan untuk membeli pada toko yang sudah ditunjuk oleh oknum dari Dinas Peternakan Lampung Utara.
Sedangkan untuk ternak Sapi yang berada di kandang milik kelompok hanya berjumlah 2 ekor, karena enam ekor sisanya dipindahkan ke kandang milik petani berdasarkan arahan dari oknum pegawai Dinas Peternakan yang bernama Santi.
”Ternak Sapi itu sudah beranak tiga ekor, tapi mereka jual. Memang sudah pernah di ganti dengan ternak Sapi, namun jumlahnya tidak berubah, masih berjumlah delapan ekor,” ujar Komari.
Berangkat dari dugaan penyelewengan ini, aparat penegak hukum diminta untuk segera bertindak dan memeriksa kelompok penerima manfaat tersebut. Lebih lengkapnya edisi mendatang media ini akan mengupas tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta berapa besaran potensi kerugian negara yang terjadi didalamnya. (Basirun)

