LAMPUNG BARAT — Sepanjang tahun 2025 hingga termin pertama 2026, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang di kelola Pemerintah Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, mencapai Rp361.921.200. Dalam melancarkan modus operandinya, oknum peratin (kepala desa-red) diduga memanipulasi dokumen penggunaan anggaran serta menggelembungkan sejumlah porsi belanja kegiatan hingga nilai pekerjaan membengkak. Pihak Inspektorat diduga lalai dalam pengawasan dan pembinaan realisasi anggaran dimaksud hingga menyebabkan timbulnya nilai kerugian negara yang cukup besar.

‎Dari penelusuran yang dilakukan media ini, pada tahun 2025 deretan kegiatan realisasi DD Pancur Mas yang diduga bermasalah antara lain belanja publikasi Rp32.100.000; pengadaan bibit tanaman Rp30.000.000; pembangunan jembatan Pemangku Mekar Jaya Rp86.022.000; pembukaan badan jalan Pemangku Sido Makmur RpRp14.736.000; pembangunan turbin listrik Rp73.845.000; operasional pos kesehatan desa Rp29.122.500; pembinaan PKK Rp13.017.500; belanja sarpras tanggap bencana Rp16.500.000 serta belanja modal aset pekon Rp9.000.000.

‎Sedangkan kegiatan yang diduga bermasalah dalam realisasi DD tahun 2026 antara lain kegiatan penanaman Jahe Rp31.680.000 dan rehabilitasi balai pekon Rp24.899.200.

‎”Lokasi pekon yang terisolir dan sulit dijangkau membuat pengawasan dan audit yang dilakukan pihak Inspektorat hanya berdasarkan dokumen belanja anggaran, dimana hal tersebut sangat mudah di manipulasi dan diselewengkan penggunaan anggarannya,” ujar sumber kepada awak media ini.

‎Bahkan menurut sumber selama ini, pengelolaan DD Pancur Mas hanya dikuasai oleh peratin seorang diri tanpa melibatkan unsur pemerintahan pekon lainnya. “Semua dikelola peratin sendiri, sementara yang lain hanya formatur saja tanpa mengetahui bagaimana kejelasan realisasi yang sebenarnya,”tambah sumber.

‎Sumber juga mendesak pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan secara komperhensif terhadap realisasi DD Pancur Mas agar setiap serapan anggaran yang ada betul-betul berpihak kepada masyarakat setempat.

‎”Kami minta pihak Inspektorat Lampung Barat turun dan lihat sendiri bagaimana serapan anggaran yang ada, apakah sudah sesuai atau belum. Karena selama ini masyarakat hanya di bodoh-bodohi dan terpaksa nerimo keadaan saja,” tutup sumber.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Peratin Pancur Mas dan pihak Inspektorat Lampung Barat. (Redaksi)