Tubaba—-Sudah menjadi rahasia umum bahwa dana BOS kerap menjadi santapan lezat oknum kepala sekolah yang bermental korup dan serakah. Meskipun pemerintah pusat maupun daerah sudah melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah kebocoran anggaran BOS, namun tetap saja masih ada saja oknum kepala Sekolah yang berani memanipulasi laporan pertanggung jawaban dana BOS untuk memperkaya diri maupun kelompoknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun masyarakat serta data pendukung, kuat dugaan Kepala Sekolah SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat terindikasi melakukan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 2025, yang mencapai Ratusan juta.

Seperti Diketahui Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tulang Bawang Tengah , menerima kucuran dana yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat (APBN), tahun 2025 senilai Rp 1.122.400.000, guna menunjang 12 komponen,

Dari besaran anggaran tersebut terdapat sejumlah kejanggalan penggunaan Dana BOS, seperti diantaranya :

– Pengembangan perpustakaan yang menguras anggaran tahap 1, 2 senilai Rp235.696.000.

– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp130.321.200.

Bahkan Yang lebih parahnya lagi seperti anggaran Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang menguras anggaran sebesar Rp324.571.200, tidak sebanding dengan bentuk fisik yang ada.

Bahkan bukan hanya kegiatan ini saja yang diduga jadi lahan korupsi disana, namun lebih jelasnya akan dibeberkan pada edisi mendatang.

Kemampuan Sungkowo Titis Widi Handoko selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Tulang Bawang Tengah patut diacungi jempol, dugaan korupsi Dana BOS tiap tahunnya mencapai Ratusan juta tak tersentuh hukum, Kemampuannya dalam memanipulasi data anggaran Sekolah memang tidak diragukan lagi.

Hingga berita ini dilansir ke publik, pihak sekolah khususnya Sungkowo Titis Widi Handoko selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Tengah belum memberikan klarifikasi terkait adanya hal ini. (Red)