Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., di Mahan Agung, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wakil Menteri Koordinator ke Provinsi Lampung yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor hukum serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, pengurus Dewan Pimpinan Nasional dan DPC PERADI, akademisi, pimpinan instansi vertikal, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas kunjungan Prof. Otto Hasibuan beserta rombongan ke Provinsi Lampung. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam memperkuat pemahaman mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Sementara itu, Prof. Otto Hasibuan menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice) melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), optimalisasi peran advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, serta penerapan paradigma restorative justice dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen dan dukungan DPRD terhadap penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi profesi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem hukum yang semakin berkeadilan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Lampung.

