‎LAMPUNG BARAT — Sejak tahun 2024 hingga 2025 dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Pekon Batu Api, Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat, mencapai Rp785.200.400 yang di sumbang dari deretan mata anggaran yang diduga bermasalah. Selama itu juga, dugaan penyalahgunaan anggaran ini terkesan sama sekali tidak tersentuh hukum. Sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah, pihak Inspektorat Lampung Barat diminta untuk segera melakukan pemeriksaan secara komperhensif terhadap kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

‎Ketua Wilayah Jaringan Pemuda Lampung Anti Korupsi (JAPLAK) Lampung Barat, Ajad Sudrajat, menyebut jika deretan mata anggaran yang diduga bermasalah dalam realisasi anggaran DD Pekon Batu Api tahun 2024dan 2025 di dominasi pada kegiatan bidang infrastruktur, ketahanan pangan, kesehatan dan urusan dalam kegiatan PKK.

‎Dimana dalam kurun waktu dua tahun anggaran tersebut, bidang yang diduga bermasalah tersebut antara lain tahun 2025 yaitu peningkatan jalan lingkungan Pemangku 1 sebesar Rp127.501.150; peningkatan jalan lingkungan Pemangku 2 sebesar Rp104.067.700; peningkatan jalan lingkungan Pemangku 3 sebesar Rp70.154.000; pemeliharaan jalan Rp10.438.000; operasional pos kesehatan desa Rp45.088.000; pembinaan PKK Rp20.947.500 serta penyelenggaraan festival Rp19.750.000.

‎Berikutnya di tahun 2024 yaitu, peningkatan jalan usaha tani Rp118.263.000; peningkatan jalan lingkungan Rp39.189.600; peningkatan jalan desa Rp139.901.450; operasional pos kesehatan desa Rp46.400.000; pengadaan bibit ikan Rp21.250.000 serta pembinaan PKK Rp22.250.000.

‎Ajad menjelaskan bahwa dengan kucuran anggaran sebesar itu ternyata tidak memberikan dampak pertumbuhan signifikan bagi Pekon Batu Api, terlebih dalam kurun tahun berjalan sampai saat ini. “Yang perlu sangat diperhatikan adalah bagaimana realisasi anggaran selama ini direalisasikan, termasuk soal dampak pertumbuhan yang ada di pekon, termasuk juga urusan kegiatan PKK, sejauh ini apa dampak bagi pertumbuhan masyarakat yang diberikan, atau justru hanya dinikmati segelintir oknum yang dekat penguasa pekon disana,” ujarnya.

‎Selain itu, Ajad juga meminta kepada pihak Inspektorat daerah Lampung Barat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dikelola Pemerintah Pekon Batu Api, karena dianggap penuh dengan skandal penggelembungan maupun manipulasi anggaran.

‎Apalagi menurut Ajad, kepemimpinan di Pekon Batu Api selama ini dikendalikan oleh seorang penjabat peratin yang sangat rentan terhadap paparan konflik internal pemerintahan hingga membuatnya sulit menentukan kebijakan yang independen.

‎Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berkaitan demi mencapai keberimbangan dalam pemberitaan. (Redaksi)