KOTA BUMI — Siapa tak kenal Dewi Setiyawati, sosok yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara ini memang lekat dengan kontroversi urusan Korupsi. Dalam edisi kali ini, lagi-lagi nama Dewi Setiyawati kembali menjadi bahan perbincangan setelah dugaan mark-up belanja urusan internal pemerintah yang ada di Bappeda Lampura sebesar Rp966.490.900 mencuat kepermukaan. Kasus ini sendiri menjadi sebuah tamparan keras bagi jajaran pemerintah kabupaten yang konsen menggaungkan efisiensi.
Pasalnya, dari dokumen anggaran yang ada, diketahui jika sepanjang tahun 2026 Bappeda Lampung Utara siap menumpas anggaran hingga nyaris menyentuh angka satu miliar Rupiah hanya untuk urusan belanja perjalanan dinas sebesar Rp379.968.200; belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp371.317.700 serta belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp215.205.000. Dimana kesemuanya itu merupakan pos anggaran yang diperuntukan khusus bagi urusan internal pemerintahan sendiri yang tidak sama sekali memberikan implikasi positif bagi pertumbuhan daerah secara signifikan.
Dimana dalam sepanjang riwayatnya, jenis kegiatan seperti ini memang sangat rentan Korupsi lantaran mekanisme pelaporan penggunaan anggarannya mudah dimanipulasi, apalagi dalam menyusun angka kebutuhan, pihak Bappeda Lampung Utara diduga sengaja melakukan perhitungan per kegiatan. Sehingga angka kebutuhan yang muncul menjadi sangat besar dan membebani kondisi fiskal daerah yang memang belum stabil.
Selain itu, besaran anggaran yang digelontorkan Bappeda Lampung Utara ini juga dirasa sangat menciderai rasa keadilan di tengah masyarakat daerah yang dipaksa untuk memaklumi minimnya pembangunan lantaran terbentur kebijakan efisiensi anggaran yang digelorakan oleh pemerintah itu sendiri.
Artinya ketika anggaran yang diperuntukan bagi kepentingan masyarakat dalam pembangunan daerah harus ditahan dengan kebijakan efisiensi, sementara anggaran yang menyangkut urusan internal pemerintah sendiri sama sekali tidak berdampak dan mendapat jatah prioritas terbesar.
Kebijakan ini juga akhirnya menyoroti kinerja Bupati dan DPRD Lampung Utara dalam menelaah kebijakan tata kelola anggaran yang sama sekali tidak berpihak kepada urusan rakyat.
Apalagi rekam jejak Dewi Setiyawati ketika masih menjabat sebagai Analis Perencanaan di lingkungan Bappeda Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pengendalian program pembangunan itu dinilai memiliki potensi rawan penyalahgunaan wewenang.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berkaitan seperti Kepala Bappeda Lampung Utara dan pihak DPRD soal bagaimana anggaran sebesar itu bisa lolos dari pembahasan legislatif. (Redaksi)

