LAMPUNG BARAT (PN)— Rekam jejak Bulki sebagai seorang pejabat ‘darah biru’ di jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang sudah tidak perlu diragukan lagi. Beragam skandal dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pernah menemani perjalanan karirnya yang mentereng. Sebagai kerabat dekat kepala daerah disana, kali ini nama Bulki terseret dalam pusaran dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas (perjadin) milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMPP) tahun 2025 dengan nilai potensial kerugian negara mencapai Rp601.592.000.
Dari data dokumen alokasi belanja tahun 2025 milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMPP) Kabupaten Lampung Barat, ditemukan nominal biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp601.592.000 dipecah dalam 25 paket kegiatan dengan judul besar program yang dilaksanakan meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dan pekon; tim PKK; fasilitasi evaluasi perkembangan desa serta lomba desa dan kelurahan; hingga perjalanan dinas dalam bentuk penyusunan profil desa.
Dari besaran anggaran tersebut, sangat terlihat upaya pembohongan dan pembodohan publik yang penuh dengan agitasi dan retorika, dimana menguat bahwa aliran dana segar ratusan juta Rupiah tersebut diduga lenyap tertelan oleh keserakahan sang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMPP) Kabupaten Lampung Barat.
Terkait adanya hal ini, aparat penegak hukum baik itu Inspektorat, Kejaksaan, hingga Kepolisian agar segera melakukan pemanggilan hingga pemeriksaan kepada para oknum yang ada di Dinas PMPP Lambar dan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum pada seluruh rangkaian perjalanan dinas agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PMPP Lampung Barat, khususnya Bulki sebagai kepala dinas. (Red)

