TUBABA — Tanpa Tedeng aling-aling, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 22 Tulang Bawang udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Budiono, menantang pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP yang ada wilayah kabupaten setempat. Bahkan dengan serta-merta, sang kepala sekolah itu menuding jika selama ini pengawasan yang dilakukan pihak dinas sangat lemah dan terkesan melakukan pembiaran.
Pernyataan kontroversial itu dilontarkan Budiono ketika dirinya sedang dikonfirmasi awak media ini soal dugaan Korupsi dana BOS sekolahnya, pada Senin 26 Januari 2026. Dimana dari hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui jika pada tahun 2025 terdapat serapan anggaran dana BOS milik SMPN 22 Tulang Bawang Tengah (Tuba Tengah – red) yang terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan setidaknya empat mata anggaran yang diduga bermasalah.
Keempat mata anggaran yang diduga bermasalah dalam tata kelola dana BOS SMPN 22 Tuba Tengah antara lain kegiatan pengembangan Perpustakaan yang menghabiskan biaya hingga Rp27.854.500; kegiatan pemeliharaan sarana prasarana dengan biaya Rp28.525.000; kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp288.090.500 serta kegiatan pengembangan profesi dan tenaga kependidikan Rp84.165.000.
Jika menilik porsi belanja tersebut, tentu yang sangat mencolok adalah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan assesmen/evaluasi pembelajaran, padahal lingkup kegiatan yang dilaksanakan sangat sedikit dan berkutat pada urusan internal sekolah itu sendiri. Sehingga akan sangat mudah dimanipulasi dengan nota penggunaan anggaran fiktif.
Kemudian dalam soal pengembangan Perpustakaan, jika biaya yang dikeluarkan setiap tahunnya dikalkulasikan selama 5 tahun, maka nilai yang timbul akan sangat besar dan tidak sebanding dengan kondisi yang ada dilapangan. Sejalan dengan hal tersebut, masalah pemeliharaan sarana prasarana juga memiliki porsi belanja yang cukup besar namun tidak memberikan dampak pertumbuhan signifikan bagi lingkungan sekolah itu sendiri. Termasuk didalamnya soal pengembangan profesi guru maupun tenaga kependidikan yang juga hanya berkutat pada urusan internal sekolah.
Dengan sederet persoalan dalam pengelolaan dana BOS yang menyasar sekolahnya, Budiono, sebagai Kepala SMPN 22 Tuba Tengah justru dengan serta Merta menuding pihak Disdikbud Tuba Barat yang lemah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Dimana pernyataan dari Budiono ini seperti mendulang air memercik muka sendiri.
Kendati demikian, pihak Disdikbud Tuba Barat dirasa perlu melakukan pembinaan terhadap kinerja jajarannya yang ada di satuan pendidikan agar kedepannya tidak asal jeplak ketika memberikan pernyataan kepada awak media yang bertugas di lapangan. Untuk lebih jelas soal bagaimana tanggapan pihak Disdikbud Tuba Barat atas pernyataan dari oknum kepala sekolah tersebut tunggu edisi mendatang. (Red)

