Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (PKP2CK) terus memperkuat program penyediaan air minum layak bagi masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Hal itu terlihat dalam infografis resmi yang menampilkan komitmen Pemkab Lampung Tengah untuk mewujudkan akses air minum yang aman, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E. bersama Kepala Dinas PKP2CK Irfan Toga Setiawan, S.E., M.M. menegaskan bahwa penguatan layanan air minum menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Capaian dan Target
Berdasarkan data yang ditampilkan, capaian akses air minum layak Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2025 mencapai 95,01 persen, sesuai dengan target yang ditetapkan. Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan bertahap hingga 95,72 persen pada tahun 2029.
Rincian tren capaian yang ditampilkan meliputi:
– 2024: 94,80%
– 2025: 95,01%
– 2026: 95,23%
– 2027: 95,53%
– 2028: 95,56%
– 2029: 95,72%
Sementara itu, progres menuju target nasional tahun 2029 disebut telah mencapai 99,26 persen.
Dorong Kesehatan dan Produktivitas
Program air minum layak ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah menilai peningkatan akses air minum dapat:
– meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
– mendukung pendidikan dan kualitas hidup,
– serta mengurangi risiko penyakit berbasis air.
Selain itu, pengembangan SPAM diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar di wilayah perkotaan maupun pedesaan, termasuk daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses air bersih.
Komitmen Berkelanjutan
Dinas PKP2CK Lampung Tengah menyatakan akan terus melakukan pengembangan jaringan SPAM, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengawasan terhadap keberlanjutan sumber air agar manfaat program dapat dirasakan secara luas dan berkesinambungan.
Dengan capaian yang telah menyentuh 95 persen lebih, Lampung Tengah dinilai berada pada jalur yang positif untuk mendukung target nasional penyediaan air minum aman dan layak bagi seluruh masyarakat hingga tahun 2029.

